Layanan Bantuan Hukum Bagi Tahanan Lapas Lembata

Senin, 10 Juni 2024 18:08 Raslan Simon Dima Dibaca 109x
Layanan Bantuan Hukum Bagi Tahanan Lapas Lembata
Layanan Bantuan Hukum Bagi Tahanan Lapas Lembata
SHARE THIS:

Dibawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur pimpinan Kakanwil Marciana D. Jone, Lembaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat maupun tahanan dan narapidana seperti kegiatan yang berlangsung hari ini, Lapas Lembata bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT perwakilan Kabupaten Lembata memberikan pendampingan kepada 2 orang Tahanan untuk mendapat pelayanan dan bimbingan dari LBH Surya dimana statusnya masih dalam proses penyidikan, penuntutan dan masa pemeriksaan  di tingkat Pengadilan Negeri, Senin (10/6).

Kalapas Hariyadi N. Maikameng mengatakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Lembata dan LBH Surya NTT yaitu fasilitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara gratis, bantuan hukum ini diberikan dengan skema yang makin mudah dan tentunya tepat sasaran serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi tahanan kurang mampu.

Kegiatan pendampingan hukum ini dilaksanakan oleh Advokat an. Elfiera E. M. K. Sableku, SH, didampingi langsung oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi Yuldeson D. Simson serta staf Subseksi Admisi Orientasi kegiatan berjalan dengan aman dan tertib hingga selesai.