Struktur Organisasi

Artikel Struktur Organisasi
Update terakhir Kamis, 20 April 2023 09:40

Sejarah Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan khususnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada tanggal 15 Mei 2012 di Kupang, dan memperhatikan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor SEK-05.KP.03.03 Tahun 2012 tanggal 16 Maret 2012 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta dengan adanya serah terima Jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka pada tanggal 16 Juli 2012. Maka dapat kami laporkan bahwa sejak tanggal 01 Agustus 2012 telah dioperasionalkan Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata.

A. Keadaan Pegawai

Jumlah Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata per 20 April 2023 sebanyak 60 orang,

Dengan rincian sebagai berikut :

Kepala Lapas Kelas III Lembata
Hariyadi Nimrod Maikameng, S.H

Kepala Urusan Tata Usaha
Fransiskus Gregorius Riberu, ST (Plh. Kasubsi Pembinaan)

Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi
Yuldeson Daniel Simson


Kepala Subseksi Pembinaan
-

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban
Joanes Chrysostomus Pati, S.H

Staf Tata Usaha
8 Orang
Pegawai

Staf Pembinaan
6 Orang
Pegawai

Staf Admisi dan Orientasi
5 Orang
Pegawai

Staf Keamanan dan Ketertiban
38 Orang
Pegawai terdiri dari : 

- Staf 9 Orang
- Petugas Pengamanan 16 Orang
Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) 2 Orang Pegawai



B. Sarana dan Prasarana
Gedung Kantor :

Sarana Gedung Kantor Lembaga Kelas III Lembata terdiri dari :

Ruang Layanan Kunjungan
Portir
Rung Penggeledahan Pria
Ruang Penggeledahan Wanita
Ruang Senjata Api
Ruang Kepala Lapas
Ruang Rapat
Ruang Tata Usaha
Aula
Ruang Pembinaan
Ruang Keamanan dan Ketertiban
Ruang Admisi dan Orientasi
Gudang Penyimpanan Barang
Ruang Kunjungan
Kantin
Ruang Perawatan
Perpustakaan
Mushola
Kapela
Bengkel Kerja Warga Binaan
Lapangan Olahraga Multifungsi
Blok Hunian Warga Binaan
4 Pos Menara Pengawasan
Rumah Dinas Kepala Lapas
Rumah Dinas Kasubsi Keamanan dan Ketertiban
Parkir Kendaraan Khusus Pegawai
Parkir Kendaraan Khusus Tamu/Pengunjung
Lapangan Upacara