Lapas Lembata Ikuti Kegiatan Konsultasi Teknis Pembentukan Tusi Unit Intelejen Pemasyarakatan

Jumat, 26 Mei 2023 13:04 Raslan Simon Dima Dibaca 287x
Lapas Lembata Ikuti Kegiatan Konsultasi Teknis Pembentukan Tusi Unit Intelejen Pemasyarakatan
Lapas Lembata Ikuti Kegiatan Konsultasi Teknis Pembentukan Tusi Unit Intelejen Pemasyarakatan
SHARE THIS:

Lapas Lembata mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis pembentukan dan tusi intelijen pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2023 secara Virtual, Jumat (26/05).

Kegiatan yang diselenggarakan dengan tema "Pembentukan, Tugas dan Fungsi Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) Wilayah Nusa Tenggara Timur Dalam Rangka Mendukung Arah Kebijakan Intelijen Pemasyarakatan” ini mengundang seluruh Kepala UPT Rutan, Lapas, Bapas dan Rubasan Se NTT dalam rangka Konsultasi Teknis Pembentukan dan Tugas Pokok dan Fungsi unit Intelejen Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah NTT.

Kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan ini merupakan tindaklanjut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-03.PR.01.03 tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, sebagai salah satu strategi peningkatan kinerja sehingga dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.

Kegiatan konsultasi teknis pemasyarakatan dibuka oleh moderator yaitu Kepala bidang keamanan dan ketertiban divisi pemasyarakatan kanwil kemenkumham NTT, Idam Wahju Kuntjoro.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Arief Budi Prasetya. Materi yang dibawakan yaitu tentang tugas dan fungsi Unit Intelijen Pemasyarakatan dan konsep  pelaksanaan intelijen dalam Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan.

Kegiatan konsultasi teknis yang dimulai pada pukul 09.00 WITA diikuti oleh Kepala Lapas Kelas III Lembata, Hariyadi N. Maikameng, didampingi para pejabat struktural dan anggota unit intelejen pemasyarakatan Lapas Lembata.