Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur di bawah pimpinan Marciana D. Jone, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mensa Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata, Rabu (26/06).
Kalapas Lembata, Hariyadi Maikameng menerima kunjungan sekaligus penandatanganan PKS dengan Ketua PKBM Mensa, Valentinus Ola.
Dalam PKS ini, Lapas Lembata dan PKBM Mensa membuat beberapa program kerja yaitu Program Keaksaraan Fungsional (FK),Pendidikan Kesetaraan (Paket A,B,C) dan Gerakan Literasi Dasar. PKS ini merupakan bentuk tindak lanjut Lapas Lembata dalam pemenuhan hak narapidana dalam mendapatkan pendidikan dan pelatihan.
"PKS ini merupakan bentuk pelayanan kepada warga binaan agar bisa mendapatkan hak pendidikan. Kami berharap dengan PKS ini warga binaan dapat bersemangat kembali untuk mendapatkan pendidikan walaupun sedang menjalani hukuman pidana”, tutup Kalapas Lembata.