Restrukturisasi Kemenkumham menjadi beberapa Kementerian sebagai langkah strategis pelaksanaan tusi yang lebih terfokus

Selasa, 22 Oktober 2024 08:26 Mandiri SP. Maoe Law Dibaca 14x
Restrukturisasi Kemenkumham menjadi beberapa Kementerian sebagai langkah strategis pelaksanaan tusi yang lebih terfokus
Humas Lapas Lembata
SHARE THIS:

Lewoleba - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Nico Afinta yang juga merupakan Tim Transisi Kementerian melalui sambutannya dalam acara Penyambutan dan Perkenalan para menteri menjelaskan mengenai masa transisi kementerian dari Kemenkumham menuju struktur baru yang membentuk beberapa Kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan bahwa Perubahan ini bukan sekadar perubahan pada struktur organisasi semata, melainkan lebih spesifik dalam hal pembagian tugas dan fungsi yang lebih terfokus, 21/10/2024.


"Setiap kementerian baru memiliki peran yang jelas dalam mengelola aspek hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan" ucapannya.


Adapun Kementerian Hukum dan HAM terpecah menjadi 3 Kementerian dengan 1 Kementerian Koordinator. 


1. Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

- Menteri : Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

- Wakil : Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., ?.?.


2. Kementerian Hukum

- Menteri : Supratman Andi Agtas, S.H., ?.?.

- Wakil : Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.


3. Kementerian Hak Asasi Manusia

- Menteri : Natalius Pigai, S.IP.

- Wakil : Mugiyanto Sipin


4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

- Menteri : Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., ?.?.

- Wakil : Silmy Karim, S.E., ?.?., ?.?.?. 


Dalam sambutannya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, restrukturisasi dan reorganisasi Kemenkumham menjadi 3 kementerian baru merupakan langkah strategis dan luar biasa yang diambil Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimana langkah ini diharapkan bisa memfokuskan masing-masing bidang dalam menangani tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien. 


"Dengan adanya pemisahan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, mudah-mudahan pekerjaan kita lebih fokus, program-program lebih tajam dengan pencapaian yang optimal," Tutup Yusril.


#lapaslembata

#lapaslembataHEBAT

#kumhampasti