
Kamis, 20 Februari 2020,
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Merciana D. Jone) beserta TIM kanwil
Kemenkumham NTT melakukan kunjungan kerja di Lembaga pemasyarakatan kelas III
Lembata.
Dalam kunjungan kerja
hari ini dilaksanakan beberapa agenda kegiatan yaitu sosialisasi Terkait
Reformasi Birokrasi, Pendampingan dan penguatan pembangunan ZI menuju WBK WBBM,
Sosialisasi SPIP penerapan Mitigasi resiko, sosialisasi pencegahan praktek
Pungli, sosialisasi whistle blowing system, sosialisasi penanganan benturan
kepentingan, sosialisasi budaya prima dan sosialisasi CORPU.
Dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan dokumen upload data ke aplikasi ERB
(https://erb.kemenkumham.go.id) kepada tim Pokja Lapas Lembata, Dokumen
upload atau data dukung yang dipersiapkan merupakan salah satu syarat penilaian
satuan kerja dapat meraih predikat WBK WBBM.
Adapun beberapa hal yang disampaikan
dalam sosialisasi terkait pelayanan publik baik kepada pengunjung maupun warga
binaan yang wajib dilakukan disetiap upt pemasyarakatan dengan mengutamakan 3s
(senyum, sapa, salam). ‘’lapas rutan sudah harus meninggalkan pola
pikir yang lama (penjara) dan lebih mengutamakan pelayanan, karena tujuan dari
pemasyarakatan adalah pembinaan kearah perubahan, ucap Merciana D. Jone’’