Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur di bawah pimpinan Ibu Marciana D. Jone, hari ini lasanaan Apel Siang sekaligus melaksanaan Penyematan Tanda Kenaikan pangkat kepada satu orang Pegawai, Selasa (02/01/2024).
Apel Penyematan tanda pangkat Lapas kelas III Lembata di pimpin oleh Kalapas Lembata, Hariyadi N. Maikameng, diikuti oleh seluruh Jajaran pejabat dan Petugas Lapas Kelas III Lembata, Penyematan kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor W.22-2081.kp.04.03 Tahun 2024.
Penyematan Tanda kenaikan Pangkat kepada satu orang Petugas Lapas Kelas III Lembata, atas nama Jamaludin Umar dari Pangkat awal Pengatur Muda Tk.I (II/b) menjadi Pengatur (III/c) dilaksanakan langsung oleh Kalapas Lembata H. N. Maikameng serta disaksikan langsung para pejabat struktural dan pegawai staf.
“Kenaikan pangkat ini harus disyukuri dan menjadi kebanggaan diri sendiri, keluarga dan organisasi dan terus mengimplementasikan bekerja lebih baik dan lebih baik lagi sehingga tugas-tugas dapat berjalan lebih maksimal. Semakin tinggi pangkat, maka tanggung jawab dan kinerja dituntut semakin besar pula” ujar Kalapas.